SRONO – Seorang pria dibekuk anggota Polsek Srono karena diduga telah menggelapkan mobil rental. Pelaku Roni Senarun, 37, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap saat berada di daerah terminal Muncar, Senin (16/4/2018) kemarin. Tindakan tegas polisi itu, dilakukan setelah mendapat laporan dari korban Agus Priyono, 53, warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Dalam laporan itu, Roni dituding […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar